Whistleblowing
Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, transparan, dan berintegritas melalui mekanisme pelaporan yang terlindungi dan terpercaya.
Whistleblowing System
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Whistleblowing System merupakan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan kebijakan Institut Kemandirian dalam pelaksanaan program maupun operasional organisasi.
Laporan dapat disampaikan apabila dugaan pelanggaran melibatkan karyawan, mitra, maupun pihak lain yang bertindak atas nama Institut Kemandirian. Pelapor diharapkan bukan merupakan bagian dari tindakan pelanggaran yang dilaporkan.
Jika Anda mengetahui adanya dugaan penyuapan, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika, atau bentuk penyimpangan lainnya, Anda dapat menyampaikan laporan kepada tim Human Capital Institut Kemandirian.
Agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan baik, mohon sertakan informasi berikut:
Informasi yang Perlu Disampaikan
What
Jelaskan bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang diketahui.
Who
Sebutkan pihak yang terlibat atau bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Where
Jelaskan lokasi terjadinya peristiwa.
When
Sampaikan waktu atau periode terjadinya pelanggaran.
How
Jelaskan bagaimana tindakan tersebut dilakukan, termasuk modus atau kronologinya.
Evidence (Jika Ada)
Lampirkan bukti pendukung seperti dokumen, data, foto, rekaman, atau informasi lain yang relevan.
Komitmen Kerahasiaan
Institut Kemandirian berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan terhadap setiap laporan yang disampaikan dengan itikad baik.
Setiap laporan yang memenuhi kriteria akan ditinjau dan ditindaklanjuti paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan diterima.